Jumat, 14 Maret 2008

PAKET P2KP.... Apaan seh?????


Pengertian PAKET P2KP

PAKET adalah suatu komponen program P2KP untuk mendorong dan memperkuat kemitraan sinergis antara masyarakat, pemerintah daerah serta kelompok peduli sehingga upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan secara mandiri dan
berkelanjutan serta melembaganya proses pembangunan yang bersifat partisipatif di tingkat kota.
Melalui Komponen PAKET diharapkan juga dapat terbangun dan melembaga proses konsultatif antara ketiga pilar pembangunan (pemerintah, masyarakat, swasta/kelompok peduli) di tingkat kota/kabupaten dalam penanggulangan kemiskinan. Hal ini berarti bahwa PAKET hanya dapat berjalan sesuai dengan tujuannya apabila di antara masing-masing pelaku pembangunan di atas memiliki ‘kepentingan dan kebutuhan yang sama’ untuk saling koordinasi, kooperasi dan kolaborasi satu terhadap yang lain sehingga terjadi kemitraan. PAKET hanya sekedar stimulan untuk membantu dan mempercepat proses kemitraan yang mulai ditumbuhkan oleh mereka sendiri.
Bagi masyarakat, terutama BKM, Komponen PAKET juga dimaksudkan sebagai proses pembelajaran untuk mengakses dan menggalang berbagai sumber daya maupun sumber dana yang dimiliki oleh pemerintah kota/kabupaten atau kelompok peduli setempat (channeling), sehingga diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kemandirian dan keberlanjutan upaya penanggulangan kemiskinan.
Agar BKM/masyarakat mampu bermitra dengan pemerintah kota/kabupaten dan kelompok peduli setempat, maka prasyarat utama adalah bahwa BKM-BKM memiliki kredibilitas yang menjamin kepercayaan dari berbagai pihak tersebut. Hal ini berarti bahwa hanya BKM-BKM yang telah menunjukkan kinerja sebagai “BKM Berdaya” yang memiliki perluang untuk dapat berpartisipasi aktif dalam proses channeling dari program-program yang ada, khususnya melalui PAKET.

Tujuan Pelaksanaan PAKET
Maksud Pelaksanaan kegiatan PAKET P2KP adalah agar terjadi proses pembelajaran kemitraan dan gerakan bersama oleh seluruh pelaku di tingkat kabupaten/kota sehingga terjalin sinergi upaya-upaya penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
Tujuan umum dari pelaksanaan kegiatan PAKET adalah melembagakan kemitraan sinergis antara masyarakat, pemerintah dan kelompok peduli untuk membangun wilayahnya dalam rangka menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni, nyaman, produktif dan berjati-diri.
Sedangkan tujuan khusus pelaksanaan PAKET adalah:
1. Melembagakan pola-pola pembangunan partisipatif yang dilaksanakan di kota/kabupaten lokasi PAKET.
2. Menciptakan nuansa kerja sama yang nyata antara pemerintah kota/kabupaten dengan kelompok masyarakat peduli serta masyarakat sasaran.
3. Meningkatkan kepedulian, partisipasi dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap fasilitas dan/atau program yang dilaksanakan bersama antara pemerintah kota/kabupaten dengan masyarakat.
4. Membuka Akses masyarakat miskin kepada sumber daya kunci (dana, keahlian, informasi, teknologi dan lain-lain) yang dimiliki pemerintah kota/kabupaten, yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan penanggulangan kemiskinan makin terbuka.
5. Meningkatkan kapasitas pemerintah kota/kabupaten untuk menciptakan kebijakan-kebijakan dan program-program yang memihak kaum miskin (pro poor)
6. Meningkatkan efektifitas dan efesiensi program pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat (Demand Driven).

Keterlibatan tiga unsur dalam pelaksanaan PAKET
Dalam pelaksanaan PAKET melibatkan 3 (tiga) unsur utama, yaitu:
1. Pemerintah Kota/Kabupaten, melalui Dinas-Dinas
2. Masyarakat, melalui BKM atau Organisasi masyarakat lainnya
3. Kelompok PEDULI: LSM, Universitas, Tokoh Masyarakat, Dunia usaha swasta, dll.
Ketiga unsur dimaksud akan belajar bermitra mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kegiatan PAKET, baik melalui Panitia Kemitraan maupun KPK-D dan KBP.

PAKET P2KP KABUPATEN KENDAL
Setelah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan dan Kendal dinyatakan berhak dan layak menerima PAKET P2KP, dilanjutkan dengan ditandatangninya MoU Paket antara Dirjen Ciptakarya dengan Bupati Kendal untuk 23 Desa P2KP dalam kurun waktu 3 tahun dengan total dana 6 milyar rupiah dari APBN, yang dilanjutkan dengan proses pelaksanaan PAKET P2KP tahap Pertama tahun 2006.

Secara umum dapat disampaikan bahwa tahapan PAKET Kendal, dengan berbagai improvisasinya dapat dilihat dalam urutan :


  1. Lokakarya/ FGD pembentukan pokja paket oleh forum KPKD dan Komunitas Belajar Perkotaan Kabupaten Kendal serta SKPD se Kabupaten Kendal yang di dalamnya sekaligus dilakukan sosialisasi tentang PAKET P2KP, perumusan tugas, keanggotaan dan mekanisme kerja POKJA PAKET, sekaligus membentuk POKJA PAKET Kabupaten Kendal;

  2. Kampanye tingkat desa/ kelurahan dengan media spanduk, pamlet, dan spot radio;

  3. Pembentukan Panitia Kemitraan (PAKEM) tingkat desa/ kelurahan yang pelaksanaannya didampingi oleh anggota POKJA Paket;

  4. Lokakarya pendalaman konsep dan mekanisme PAKET;

  5. Pelatihan penyusunan proposal PAKET;

  6. Penyusunan Proposal yang dipantau oleh POKJA dengan mengadakan kunjungan ke Desa/ Kelurahan calon penerima PAKET;

  7. Penyerahan proposal dan dilanjutkan dengan penilaian kelayakan proposal serta Verifikasi lapangan oleh POKJA PAKET;

  8. Penetapan calon pemenang PAKET, yang diumumkan melalui berbagai media;

  9. Klarifikasi atas calon pemenang PAKET P2KP oleh masyarakat;

  10. Penetapan Pemenang PAKET P2KP, diumumkan melalui berbagai media (Radio, website Kabupaten Kendal, tempat pengumuman lain);

  11. Lokakarya Manajemen Pelaksanaan PAKET;

  12. Pembentukan Badan Pengawas Pekerjaan PAKET;

  13. Pelatihan anggota Badan Pengawas Pekerjaan PAKET;

  14. Pelaksanaan Kegiatan dengan mempergunakan dana swadaya (pemantaua lapangan oleh POKJA);

  15. Pelaksanaan Kegiatan dengan dana APBD Kabupaten Kendal (pemantauan lapangan oleh POKJA);

  16. Pelaksanaan Kegiatan dengan dana APBN (pemantauan lapangan oleh POKJA);

  17. Penyusunan Laporan Panitia Kemitraan (pendampingan penyusunan laporan oleh POKJA);

  18. Audit Akuntan Publik bagi Panitia Kemitraan;

  19. Lokakarya tingkat desa/ kelurahan dengan agenda : pertanggungjawaban PAKEM, serah terima pekerjaan PAKET dan penyepakatan rencana pemeliharaan pekerjaan;

  20. Penyusunan Laporan Akhir POKJA PAKET;

  21. Audit POKJA PAKET;

  22. Peresmian PAKET P2KP Kabupaten Kendal;

  23. Lokakarya Pertanggungjawaban POKJA PAKET P2KP.

pada tahap pertama tahun 2006, disetujui 30 proposal kegiatan dari 23 desa P2KP dengan total peningkatan swadaya masyarakat mencapi 300%. Sedangkan di tahap kedua tahun 2007, disetujui 41 Panitia Kemitraan dengan total peningkatan swadaya mencapai lebih dari 1 milyar rupiah. (detail menyusul ..... )

Tidak ada komentar: